Kamis, 25 Oktober 2018
Selasa, 08 Mei 2018
Senin, 30 April 2018
STUDI PUSTAKA Tentang Normalisasi Sungai
2.1. Tinjauan Umum
Dalam suatu perencanaan dibutuhkan pustaka yang dijadikan sebagai dasar
perencanaan agar terwujud spesifikasi yang menjadi acuan dalam perhitungan dan
pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pada bab ini menyajikan teori dari berbagai
sumber yang bertujuan untuk memperkuat materi pembahasan maupun sebagai dasar
untuk menggunakan rumus-rumus tertentu dalam perencanaan normalisasi sungai dan
metode pengendalian yang akan digunakan untuk memperbaiki dan mengatur sungai
dari banjir.
2.2. Pengendalian Banjir
Pengendalian banjir pada dasarnya dapat dilakukan dengan berbagai cara, namun
yang penting adalah dipertimbangkan secara keseluruhan dan dicari sistem yang
optimal. Adapun masing-masing cara penanganan banjir akan diuraikan seperti
tersebut di bawah ini.
1. Normalisasi Alur Sungai dan Tanggul
Normalisasi sungai merupakan usaha untuk memperbesar kapasitas dari
pengaliran dari sungai itu sendiri. Penanganan banjir dengan cara ini dapat dilakukan
pada hampir seluruh sungai di bagian hilir. Faktor-faktor yang perlu pada cara
penanganan ini adalah penggunaan penampang ganda dengan debit dominan untuk
penampang bawah, perencanaan alur yang stabil terhadap proses erosi dan sedimentasi
dasar sungai maupun erosi tebing dan elevasi muka air banjir.
2. Pembuatan Alur Pengendali Banjir (Flood Way)
Pembuatan Flood Way dimaksudkan untuk mengurangi debit banjir pada alur
sungai lama dan mengalirkannya melalui flood way. Pembuatan flood way dapat
dilakukan apabila kondisi setempat sangat mendukung, misalnya tersedianya alur
sungai yang akan digunakan untuk jalur flood way.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pembuatan flood way
antara lain adalah :
11
• Sulit tidaknya dilaksanakan normalisasi sesuai dengan debit design pada
alur lama yang melewati kota;
• Sulit tidaknya pembebasan tanah apabila dilakukan normalisasi atau flood
way;
• Kondisi alur lama yang berbelok-belok terlalu jauh untuk menuju ke laut
sangat tidak menguntungkan dari segi hidrologis;
• Terdapatnya jalur untuk alur baru yang lebih pendek menuju ke laut dengan
menggunakan sungai kecil yang ada;
• Tidak terganggunya pemanfaatan sumber daya air yang ada;
• Besar kecilnya dampak negatif (sosial-ekonomi) yang ditimbulkan.
Gambar 2.1. Flood Way
3. Pembuatan Retarding Basin
Pada pembuatan Retarding Basin, daerah depresi sangat diperlukan untuk
menampung volume air banjir yang akan datang dari hulu, untuk sementara waktu dan
kemudian melepaskan kembali saat banjir surut. Penanganan banjir dengan cara ini
sangat tergantung dari kondisi lapangan. Sedangkan daerah cekungan atau depresi
yang dapat dipergunakan untuk kolam banjir harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut :
• Daerah cekungan yang akan digunakan sebagai daerah retensi harus
merupakan daerah yang tidak efektif pemanfaatannya dan produktifitasnya
rendah.
• Pemanfaatan retarding basin harus bermanfaatdan efektif untuk daerah yang
ada di bagian hilirnya.
QL
QT
QF
LAU
12
• Daerah tersebut harus mempunyai potensi dan efektif untuk dijadikan
sebagai daerah retensi
• Daerah tersebut harus mempunyai area atau volume tampungan yang besar
Adapun bangunan yang diperlukan dalam penanganan banjir dengan cara ini yaitu :
• Tanggul kolam penampungan
• Pintu pengatur kolam
Gambar 2.2. Retarding Basin
4. Waduk Pengendali Banjir
Waduk yang mempunyai faktor tampungan yang besar berpengaruh terhadap
aliran air di hilir waduk. Dengan kata lain waduk dapat merubah pola inflow-outflow
hidrograf. Perubahan outflow hidrograf di hilir waduk biasanya menguntungkan
tehadap pengendalian banjir yang lebih kecil dan adanya perlambatan banjir.
Pengendalian banjir dengan waduk biasanya hanya dapat dilakukan pada bagian hulu
dan biasanya dikaitkan dengan pengembangan sumber daya air.
Beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam pembangunan waduk antara lain :
• Fungsi waduk untuk pengendali banjir agar mendapatkan manfaat yang lebih
besar harus didesain atau dilengkapi dengan pintu pengendali banjir, sehingga
penurunan debit banjir di hilir waduk akan lebih besar atau perubahan antara
inflow dan outflow hidrograf yang besar.
• Alokasi volume waduk untuk pengendali banjir berbanding lurus dengan
penurunan outflow hidrograf banjir di hilir waduk atau dengan kata lain
semakin besar volume waduk maka semakin besar pula penurunan outflow
hidrograf banjir di hilir waduk
• Operasional dan pemeliharaan dari waduk yang mempunyai pintu pengendali
banjir memerlukan biaya yang besar tetap akan menurunkan atau
kolam
daerah yang
dilindungi
dari banjir
Inflow
outlow
13
memperkecil biaya normalisasi dan pemeliharaan dari sungai di bagian hilir
waduk
• Untuk memjaga keandalan dari pintu pengendali banjir sebaiknya
pengoperasian dari pintu pengendali banjir dilakukan secara otomatis dan
dilengkapi dengan operasi secara manual (untuk keadaan darurat)
• Pada waktu multi purpose perlu adanya analisa inflow-outflow hidrograf
untuk mengetahui seberapa besar pengaruh waduk terhadap debit banjir di
hilir waduk
•
Diperlukan penelusuran banjir atau flood routing yang dimaksudkan untuk
mengetahui karakteristik hidrograf outflow atau keluaran yang sangat
diperlukan dalam pengendalian banjir.
(Ir. Sugiyanto, Pengendalian Banjir, 2002)
Gambar 2.3. Waduk Pengendali Banjir
Semua kegiatan tersebut diatas dilakukan dengan tujuan untuk mengalirkan debit
banjir ke laut secepat mungkin dengan kapasitas cukup di bagian hilir dan menurunkan
serta memperlambat debit di hulu, sehingga tidak mengganggu daerah aliran sungai.
Dari beberapa macam pengendalian banjir diatas, maka salah satu alternatif
pengendalian banjir yang dipilih adalah perencanaan normalisasi sungai.
2.3. Normalisasi Sungai
Normalisasi sungai terutama dilakukan berkaitan dengan pengendalian banjir,
yang merupakan usaha untuk memperbesar kapasitas pengaliran sungai. Hal ini
dimaksudkan untuk menampung debit banjir yang terjadi untuk selanjutnya disalurkan
+ HWL
+ MWL
sedimentasi
Alokasi vol. Waduk untuk yang lain
Alokasi vol. Waduk untuk pengendalian banjir
14
ke sungai yang lebih besar atau langsung menuju ke muara/laut, sehingga tidak terjadi
air limpasan dari sungai tersebut.
Pekerjaan normalisasi alur aliran sungai pada dasarnya meliputi kegiatan yang
terdiri dari :
• Perhitungan debit banjir rencana
• Analisa kapasitas awal sungai (existing capacity analisis)
• Perhitungan penampang melintang dan memanjang sungai rencana
• Melakukan sudetan pada alur sungai meander
• Menentukan tinggi jagaan
• Menstabilkan alur terhadap erosi, longsoran
• Perencanaan Tanggul
• Tinjauan pengaruh back water akibat pasang surut
2.3.1 Perhitungan Debit Banjir Rencana
Ada beberapa metode untuk memperkirakan laju aliran puncak (debit banjir).
Metode yang dipakai pada suatu lokasi lebih banyak ditentukan oleh ketersediaan data.
Dalam praktek, perkiraan debit banjir dilakukan dengan beberapa metoda, dan debit
banjir rencana ditentukan berdasarkan pertimbangan teknis (engineering judgement).
Debit banjir rencana hasil perhitungan itu nantinya untuk mendimensi penampang
sungai yang akan dinormalisasi.
Perhitungan debit banjir rencana dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Debit Banjir Rencana berdasarkan Curah Hujan
Besarnya debit banjir sungai ditentukan oleh besarnya curah hujan, waktu
hujan, luas daerah aliran sungai dan karakteristik daerah aliran sungai itu. Untuk
menghitung debit banjir rencana berdasarkan curah hujan dapat digunakan metode
FSR Jawa Sumatra, Rasional, Melchior, Weduwen, Haspers, dan Gama I.
b. Debit Banjir Rencana Berdasarkan Data Debit
Besarnya debit banjir sungai ditentukan oleh besarnya debit, waktu hujan, dan
luas daerah aliran sungai. Untuk menghitung debit banjir rencana berdasarkan debit
dapat digunakan Metode Hidrograf Satuan, dan Passing Capacity.
15
Dalam hal didapatkan data debit yang cukup panjang secara statistik dan
probabilistik dapat langsung dipergunakan metode analisa frekuensi dengan tidak
meninjau kejadian Curah Hujannya. Akan tetapi bila data debit tidak ada atau
kurang panjang perlu dikumpulkan data curah hujan.
2.3.2.a Analisa Frekuensi
Analisa frekuensi adalah kejadian yang diharapkan terjadi, rata-rata sekali
setiap N tahun atau dengan perkataan lain tahun berulangnya N tahun. Kejadian pada
setiap kurun waktu tertentu tidak berarti akan terjadi sekali setiap 10 tahun akan tetapi
terdapat suatu kemungkinan dalam 1000 tahun akan terjadi 100 kali kejadian 10
tahunan.
Data yang diperlukan untuk menunjang teori kemungkinan ini adalah minimum
10 besaran hujan atau debit dengan harga tertinggi dalam setahun, jelasnya diperlukan
data minimal 10 tahun.
2.3.2.b Parameter Distribusi
Dalam statistik dikenal beberapa parameter yang berkaitan dengan analisis
data, meliputi rata-rata, simpangan baku, koefisien variasi, dan koefisien skewness
(kecondongan atau kemencengan).
Parameter Distribusi Debit Banjir digunakan untuk perhitungan estimasi debit banjir
dengan periode ulang tertentu dari data debit banjir maksimum tahunan yang ada.
16
Tabel 2-1. Parameter Distribusi Frekuensi
Parameter Sampel Populasi
Rata-rata Debit banjir ∑=
=
n
i
i x
n
x
1
1 ∫
∞
− ∞
µ = E ( X ) = x f ( x)dx
Simpangan baku ( ) 2
1
1
2
1
1
⎥
⎦
⎤ ⎢
⎣
⎡ − − = ∑=
n
i
i x x
n
s { [( ) ]}2
1 2
σ = E x − µ
Koefisien Variasi
x
s CV = v µ
σ CV =
Koefisien skewness ( )
( )( ) 3
3
1
n 1 n 2 s
n x x
G
n
i
i
− −
−
=
∑=
[( ) ]
3
2
σ
µ γ − = E x
Koefisien Curtosis
( )( )( ) 4
1
2 3
1 2 3
( )
n n n s
n x x
Ck
n
i
i
− − −
−
=
∑=
Dimana :
xi = nilai kejadian/variabel ke-i
n = jumlah kejadian/variabel
2.3.2.c Distribusi Frekuensi Untuk Analisa Data Debit banjir
Dalam ilmu statistik dikenal beberapa macam distribusi frekuensi, empat
jenis distribusi yang banyak digunakan dalam bidang hidrologi adalah:
1). Distribusi Normal
2). Distribusi Log Normal
3). Distribusi Log-Person III
4). Distribusi Gumbel
1. Distribusi Normal
Distribusi normal atau kurva normal disebut pula distribusi Gauss. Fungsi densitas
peluang normal (PDF = probability density function) yang paling dikenal adalah
bentuk bell dan dikenal sebagai distribusi normal. PDF distribusi normal dapat
dituliskan dalam bentuk rata-rata dan simpangan bakunya, sebagai berikut:
( ) − ∞ ≤ ≤ ∞ ⎥
⎥
⎦
⎤
⎢
⎢
⎣
⎡
σ
− µ − σ π = x 2
x exp 2
1 P(X) 2
2
1 )
17
dimana :
P(X) = fungsi densitas peluang normal (ordinat kurva normal)
X = variabel acak kontinyu
µ = rata-rata nilai X
σ = simpangan baku dari nilai X
Untuk analisis kurva normal cukup menggunakan parameter statistik µ dan σ. Bentuk
kurvanya simetris terhadap X = µ, dan grafiknya selalu di atas sumbu datar X, serta
mendekati (berasimtut) sumbu datar X, dimulai X = µ + 3σ dan X = µ - 3σ. Nilai mean
= median = modus. Nilai X mempunyai batas -:< X < +:.
Apabila suatu populasi dari data hidrologi, mempunyai distribusi berbentuk distribusi
normal (Gambar 2.4) , maka:
Gambar 2.4. Kurva distribusi frekuensi normal
1). Kira-kira 68,27%, terletak di daerah satu deviasi standar sekitar nilai rataratanya,
yaitu antara (µ - σ) dan (µ+σ).
2). Kira-kira 95,45%, terletak di daerah dua deviasi standar sekitar nilai rataratanya,
yaitu antara (µ - 2σ) dan (µ+2σ).
3). Kira-kira 99,73%, terletak di daerah tiga deviasi standar sekitar nilai rataratanya,
yaitu antara (µ - 3σ) dan (µ+3σ).
Sedangkan nilai 50%-nya terletak di daerah antara (µ - 0,6745σ) dan (µ+0,6745σ).
Luas kurva normal selalu sama dengan satu unit persegi, sehingga:
( ) ∫ ⎥
⎥
⎦
⎤
⎢
⎢
⎣
⎡
σ
− µ − σ π −∞ < < ∞ =
+∞
−∞
dx
2
x exp 2
1 P( X ) 2
2
2 )
Luas 68,27%
Luas 96,45%
Luas 99,73%
3σ 2σ σ X σ 2σ 3σ
18
Untuk menentukan peluang nilai X antara X = x1 dan X = x2, adalah:
( ) ∫ ⎥
⎥
⎦
⎤
⎢
⎢
⎣
⎡
σ
− µ − σ π < < =
x2
x1
2
2
1 2 dx
2
x exp 2
1 P(x X x ) 3 )
Apabila nilai X adalah standar, nilai rata-rata µ = 0, dan deviasi standar (simpangan
baku) σ = 1, maka persamaan (2-3) dapat ditulis sebagai:
( ) 2
t
2
1
.e
2
1 P t −
π = 4 )
dimana:
σ
− µ = X
t 5 )
Dalam pemakaian praktis, umumnya rumus-rumus tersebut tidak digunakan secara
langsung karena telah dibuat tabel untuk keperluan perhitungan, yaitu tabel Luas
daerah Dibawah Kurva Normal.
XT = µ + KTσ 6 )
yang dapat didekati dengan
XT = X + KTS 7 )
dimana :
S
X X K T T
− = 8 )
di mana:
XT = perkiraan nilai yang diharapkan terjadi dengan periode ulang Ttahunan,
X = nilai rata-rata hitung variat,
S = deviasi standar nilai variat,
KT = faktor frekuensi, merupakan fungsi dari peluang atau periode ulang
dan tipe model matematik distribusi peluang yang digunakan untuk
analisis peluang.
Bentuk ini sama dengan bentuk variabel normal standar t yang didefinisikan pada
persamaan (2-5).
19
Untuk memudahkan perhitungan, maka nilai faktor frekuensi KT umumnya sudah
tersedia dalam tabel, seperti ditunjukkan dalam Tabel 2-5, yang umum disebut sebagai
tabel nilai variabel reduksi Gauss (Variable reduced Gauss).
Tabel 2-2. Nilai variabel reduksi Gauss
No. Periode ulang, T
(tahun) Peluang KT
1 1,001 0,999 -3,05
2 1,005 0,995 -2,58
3 1,010 0,990 -2,33
4 1,050 0,950 -1,64
5 1,110 0,900 -1,28
6 1,250 0,800 -0,84
7 1,330 0,750 -0,67
8 1,430 0,700 -0,52
9 1,670 0,600 -0,25
10 2,000 0,500 0
11 2,500 0,400 0,25
12 3,330 0,300 0,52
13 4,000 0,250 0,67
14 5,000 0,200 0,84
15 10,000 0,100 1,28
16 20,000 0,050 1,64
17 50,000 0,020 2,05
18 100,000 0,010 2,33
19 200,000 0,005 2,58
20 500,000 0,002 2,88
21 1000,000 0,001 3,09
Sumber : Bonnier, 1980
2. Distribusi Log Normal
Jika variabel acak Y = log X terdistribusi secara normal, maka X dikatakan
mengikuti distribusi Log Normal. PDF (probability density function) untuk distribusi
Log Normal dapat dituliskan dalam bentuk rata-rata dan simpangan bakunya, sebagai
berikut:
( )
Y LogX
X 0
2
Y
exp
X 2
1 P(X) 2
Y
2
Y
=
>
⎥
⎥
⎦
⎤
⎢
⎢
⎣
⎡
σ
− µ − σ π = (2-9)
di mana:
P(X) = peluang log normal,
X = nilai variat pengamatan,
σY = deviasi standar nilai variat Y,
µY = nilai rata-rata populasi Y,
20
Apabila nilai P(X) digambarkan pada kertas peluang logaritmik akan merupakan
persamaan garis lurus sehingga dapat dinyatakan sebagai model matematik dengan
persamaan:
YT = µ + KTσ (2-10)
yang dapat didekati dengan
YT = Y + KTS (2-11)
di mana :
S
Y Y K T
T
− = (2-12)
di mana:
YT = perkiraan nilai yang diharapkan terjadi dengan periode ulang Ttahunan,
Y = nilai rata-rata hitung variat,
S = deviasi standar nilai variat,
KT = faktor frekuensi, merupakan fungsi dari peluang atau periode ulang
dan tipe model matematik distribusi peluang yang digunakan untuk
analisis peluang.
3. Distribusi Log-Person III
Pada situasi tertentu, walaupun data yang diperkirakan mengikuti distribusi
sudah dikonversi ke dalam bentuk logaritmis, ternyata kedekatan antara data dan teori
tidak cukup kuat untuk menjustifikasi pemakaian distribusi Log Normal.
Person telah mengembangkan serangkaian fungsi probabilitas yang dapat dipakai
untuk hampir semua distribusi probabilitas empiris. Tidak seperti konsep yang melatar
belakangi pemakaian distribusi Log Normal untuk banjir puncak, distribusi
probabilitas ini hampir tidak berbasis teori. Distribusi ini masih tetap dipakai karena
fleksibilitasnya.
Salah satu distribusi dari serangkaian distribusi yang dikembangkan Person yang
menjadi perhatian ahli sumberdaya air adalah Log-Person Type III (LP.III). Tiga
parameter penting dalam LP. III yaitu (i) harga rata-rata; (ii) simpangan baku; dan (iii)
koefisien kemencengan. Yang menarik, jika koefisien kemencengan sama dengan nol,
distribusi kembali ke distribusi Log Normal.
Langkah-langkah penggunaan distribusi Log-Person Tipe III
21
Ubah data ke dalam bentuk logaritmis, X = log X
Hitung harga rata-rata:
n
logX
log X
n
i 1
∑ i
= = (2-13)
Hitung harga simpangan baku:
( ) 0,5 n
i 1
2
i
n 1
logX log X
s
⎥
⎥
⎥
⎦
⎤
⎢
⎢
⎢
⎣
⎡
−
∑ −
= = (2-14)
Hitung koefisien kemencengan:
( )
( )( ) 3
3 n
i 1
i
n 1 n 2 s
n logX log X
G − −
−
=
∑= (2-15)
Hitung logaritma hujan atau banjir dengan periode ulang T dengan rumus:
log X log X K.s T = + (2-16)
dimana K adalah variabel standar (standardized variable) untuk X, yang besarnya
tergantung koefisien kemencengan G.
4. Distribusi Gumbel
Dalam penggambaran pada kertas probabilitas, Chow (1964) menyarankan
penggunaan rumus sebagai berikut:
X = µ + σK (2-17)
dimana:
µ = harga rata-rata populasi
σ = standar deviasi (simpangan baku)
K = faktor probabilitas.
Untuk jumlah populasi yang terbatas (sampel), maka persamaan diatas dapat didekati
dengan persamaan:
X = X + sK (2-18)
dimana:
X = harga rata-rata sampel
s = standar deviasi (simpangan baku) sampel
22
Faktor probabilitas K untuk harga-harga ekstrim Gumbel dapat dinyatakan dalam
persamaan:
n
T n
S
Y Y
K r − = (2-19)
dimana:
Yn = reduced mean yang tergantung jumlah sampel/data n (tabel lampiran)
Sn = reduced standard deviation yang juga tergantung pada jumlah
sampel/data n (tabel lampiran)
YTr = reduced variate, yang dapat dihitung dengan persamaan:
⎭
⎬
⎫
⎩
⎨
⎧ − = − −
r
r T T
T 1 Y ln ln r (2-20)
Substitusikan persamaan n
T n
S
Y Y
K r − = ke dalam X = X + sK persamaan akan didapat:
S
S
Y Y
X X
n
T n
T
r
r
− = +
n
T
n
n
S
Y S
S
Y S X r = − + (2-21)
atau
Tr Tr Y
a
1 X = b + (2-22)
dimana:
S
S a n = dan
n
n
S
Y S b = X −
2.3.2.d Uji Kecocokan Distribusi
Untuk menguji kecocokan (the goodness of fittest test) distribusi frekuensi
dari sampel data terhadap fungsi distribusi peluang yang diperkirakan dapat
menggambarkan atau mewakili distribusi frekuensi tersebut diperlukan pengujian
parameter. Pengujian parameter yang sering dipakai adalah (1) chi-kuadrat, dan (2)
Smirnov-Kolmogorov.
1. Uji Chi-kuadrat
Uji chi-kuadrat dimaksudkan untuk menentukan apakah persamaan distribusi
yang telah dipilih dapat mewakili distribusi statistik sampel data yang dianalisis.
23
Pengambilan keputusan uji ini menggunakan parameter χ2
, yang dapat dihitung dengan
rumus:
( ) ∑=
− =
G
i i
i i
h E
O E
1
2
2 χ (2-23)
dimana:
χh
2
= parameter chi-kuadrat terhitung,
G = jumlah sub kelompok,
Oi = jumlah nilai pengamatan pada sub kelompok i,
Ei = jumlah nilai teoritis pada sub kelompok i.
Parameter χh
2
merupakan variabel acak. Peluang untuk mencapai nilai χh
2
sama atau lebih besar
dari nilai chi-kuadrat sebenarnya (χ2
) dapat dilihat pada Tabel 2-3.
Tabel 2-3. Nilai Kritis Untuk Distribusi Chi-Kuadrat (uji satu sisi)
DK α derajat kepercayaan
0,995 0,99 0,975 0,95 0,05 0,025 0,01 0,005
1 0,0000393 0,000157 0,000982 0,00393 3,841 5,024 6,635 7,879
2 0,0100 0,0201 0,0506 0,103 5,991 7,378 9,210 10,597
3 0,0717 0,115 0,216 0,352 7,815 9,348 11,345 12,838
4 0,207 0,297 0,484 0,711 9,488 11,143 13,277 14,860
5 0,412 0,554 0,831 1,145 11,070 12,832 15,086 16,750
6 0,676 0,872 1,237 1,635 12,592 14,449 16,812 18,548
7 0,989 1,239 1,690 2,167 14,067 16,013 18,475 20,278
8 1,344 1,646 2,180 2,733 15,507 17,535 20,090 21,955
9 1,735 2,088 2,700 3,325 16,919 19,023 21,666 23,589
10 2,156 2,558 3,247 3,940 18,307 20,483 23,209 25,188
11 2,603 3,053 3,816 4,575 19,675 21,920 24,725 26,757
12 3,074 3,571 4,404 5,226 21,026 23,337 26,712 28,300
13 3,565 4,107 5,009 5,892 22,362 24,736 27,688 29,819
14 4,075 4,660 5,629 6,571 23,685 26,119 29,141 31,319
15 4,601 5,229 6,262 7,261 24,996 27,488 30,578 32,801
16 5,142 5,812 6,908 7,962 26,296 28,845 32,000 34,267
17 5,697 6,408 7,564 8,672 27,587 30,191 33,409 35,718
18 6,265 7,015 8,231 9,390 28,869 31,526 34,805 37,156
19 6,844 7,633 8,907 10,117 30,144 32,852 36,191 38,582
20 7,434 8,260 9,591 10,851 31,410 34,170 37,566 39,997
21 8,034 8,897 10,283 11,591 32,671 35,479 38,932 41,401
22 8,643 9,542 10,982 12,338 33,924 36,781 40,289 42,796
23 9,260 10,196 11,689 13,091 36,172 38,076 41,638 44,181
24 9,886 10,856 12,401 13,848 36,415 39,364 42,980 45,558
25 10,520 11,524 13,120 14,611 37,652 40,646 44,314 46,928
26 11,160 12,198 13,844 15,379 38,885 41,923 45,642 48,290
27 11,808 12,879 14,573 16,151 40,113 43,194 46,963 49,645
28 12,461 13,565 15,308 16,928 41,337 44,461 48,278 50,993
29 13,121 14,256 16,047 17,708 42,557 45,722 49,588 52,336
24
30 13,787 14,953 16,791 18,493 43,773 46,979 50,892 53,672
Prosedur uji Chi-kuadrat adalah sebagai berikut:
1). Urutkan data pengamatan (dari besar ke kecil atau sebaliknya),
2). Kelompokkan data menjadi G sub-grup, yang masing-masing beranggotakan
minimal 4 data pengamatan,
3). Jumlahkan data pengamatan sebesar Oi tiap-tiap sub-grup,
4). Jumlahkan data dari persamaan distribusi yang digunakan sebesar Ei,
5). Tiap-tiap sub-grup hitung nilai:
( ) ( )
i
2 2 i i i i E
O E O E dan − −
6). Jumlah seluruh G sub-grup nilai ( )
i
2
i i
E
O − E untuk menentukan nilai chi-kuadrat
hitung,
7). Tentukan derajad kebebasan dk = G-R-1 (nilai R = 2 untuk distribusi normal dan
binomial).
Interpretasi hasil uji:
4). Apabila peluang lebih dari 5%, maka persamaan distribusi yang digunakan dapat
diterima,
5). Apabila peluang kurang dari 1%, maka persamaan distribusi yang digunakan tidak
dapat diterima,
6). Apabila peluang berada di antara 1 - 5%, maka tidak mungkin mengambil
keputusan, misal perlu data tambahan.
2. Uji Smirnov-Kolmogorov
Uji kecocokan Smirnov-Kolmogorov sering disebut juga uji kecocokan non
parametrik, karena pengujiannya tidak menggunakan fungsi distribusi tertentu.
Prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut :
1). Urutkan data (dari besar ke kecil atau sebaliknya) dan tentukan besarnya peluang
dari masing-masing data tersebut:
X1 = P(X1)
25
X2 = P(X2)
X3 = P(X3), dan seterusnya.
2). Urutkan nilai masing-masing peluang teoritis dari hasil penggambaran data
(persamaan distribusinya):
X1 = P’(X1)
X2 = P’(X2)
X3 = P’(X3), dan seterusnya.
3). Dari kedua nilai peluang tersebut tentukan selisih terbesarnya antar peluang
pengamatan dengan peluang teoritis:
D maks = maksimum (P(Xn) – P’(Xn)
4). Berdasarkan tabel nilai kritis (Smirnov-Kolmogorov test) tentukan harga Do dari
Tabel 2-4.
Tabel 2-4. Nilai kritis Do untuk uji Smirnov-Kolmogorov
N
Derajad kepercayaan, α
0,20 0,10 0,05 0,01
5 0,45 0,51 0,56 0,67
10 0,32 0,37 0,41 0,49
15 0,27 0,30 0,34 0,40
20 0,23 0,26 0,29 0,36
25 0,21 0,24 0,27 0,32
30 0,19 0,22 0,24 0,29
35 0,18 0,20 0,23 0,27
40 0,17 0,19 0,21 0,25
45 0,16 0,18 0,20 0,24
50 0,15 0,17 0,19 0,23
N>50 0,5 N
1,07
0,5 N
1,22
0,5 N
1,36
0,5 N
1,63
Sumber : Bonnier, 1980.
2.3.2 Analisa Kapasitas Awal Sungai ( existing )
Untuk menganalisa kapasitas awal sungai digunakan program yang bernama
HEC-RAS (Hydrologic Engineering Center - River Analysis System). Merupakan
paket program dari USCE (United State Corps of Engineer). Software ini dapat
26
digunakan untuk melakukan perhitungan Aliran Tetap dan Aliran Tak Tetap (Steady
Flow and Unsteady Flow ).
Sungai Tuntang merupakan sungai alam dengan penampang melintang sungai
yang tidak beraturan (non uniform) dan berkelok-kelok (meandering river).
Sehubungan aliran yang terjadi berupa aliran tidak seragam (non uniform flow), dan
untuk mempercepat proses perhitungan digunakan Program HEC-RAS. Sedangkan
untuk sungai buatan atau saluran dengan penampang yang seragam (uniform), aliran
yang terjadi berupa aliran seragam (uniform flow) dan dapat diselesaikan dengan
menggunakan Persamaan Kontinuitas dan rumus Manning.
Komponen-komponen utama yang tercakup dalam analisa HEC-RAS ini adalah :
• Perhitungan profil muka air aliran tetap (steady flow water surface profile
computations)
• Simulasi aliran tak tetap (unsteady flow simulation) dan perhitungan profil
muka air
Komponen-komponen ini menghitung profil muka air dengan proses iterasi dari data
masukan yang telah diolah sesuai dengan kriteria dan standar yang diminta oleh paket
program ini.
Sedangkan output dari program ini dapat berupa grafik maupun tabel.
Diantaranya adalah plot dari skema alur sungai, potongan melintang, profil, lengkung
debit (rating curve), hidrograf (stage and flow hydrograph), juga variabel hidrolik
lainnya. Selain itu juga dapat menampilkan gabungan potongan melintang (cross
section) yang membentuk alur sungai secara tiga dimensi lengkap dengan alirannya.
2.3.2.a Analisa Profil Muka Air Aliran Tetap pada Program HEC-RAS
Komponen sistem modeling ini dimaksudkan untuk menghitung profil
permukaan air untuk arus bervariasi secara berangsur-angsur tetap (steady gradually
varied flow). Sistem mampu menangani suatu jaringan saluran penuh, suatu sistem
dendritic, atau sungai tunggal. Komponen ini mampu untuk memperagakan
subcritical, supercritical, dan campuran kedua jenis profil permukaan air.
Dasar perhitungan yang digunakan adalah persamaan energi satu dimensi.
Kehilangan energi diakibatkan oleh gesekan (Persamaan Manning) dan
kontraksi/ekspansi (koefisien dikalikan dengan perubahan tinggi kecepatan).
27
Persamaan momentum digunakan dalam situasi di mana/jika permukaan air profil
dengan cepat bervariasi. Situasi ini meliputi perhitungan jenis arus campuran ( yaitu.,
lompatan hidrolik), hidrolik pada jembatan, dan mengevaluasi profil pada pertemuan
sungai ( simpangan arus).
Efek berbagai penghalang seperti jembatan, parit bawah jalan raya,
bendungan, dan struktur di dataran banjir mungkin dipertimbangkan di dalam
perhitungan itu. Sistem aliran tetap dirancang untuk aplikasi di dalam studi manajemen
banjir di dataran dan studi jaminan banjir untuk mengevaluasi gangguan pada
floodway. Juga, kemampuan yang tersedia untuk menaksir perubahan di (dalam)
permukaan profil air dalam kaitan dengan perubahan bentuk penampang, dan tanggul.
Fitur khusus yang dimiliki komponen aliran tetap meliputi: berbagai analisa
rencana (multiple plan analysis); berbagai perhitungan profil (multiple profile
computations); berbagai analisa parit bawah jalan raya dan/atau jembatan; dan
optimisasi arus terpisah (split flow optimization).
HEC-RAS mampu untuk melakukan perhitungan one-dimensional profil air
permukaan untuk arus tetap bervariasi secara berangsur-angsur (gradually varied flow)
di dalam saluran alami atau buatan. Berbagai jenis profil air permukaan seperti
subkritis, superkritis, dan aliran campuran juga dapat dihitung. Topik dibahas di dalam
bagian ini meliputi: persamaan untuk perhitungan profil dasar; pembagian potongan
melintang untuk perhitungan saluran pengantar; Angka Manning (n) komposit untuk
saluran utama; pertimbangan koefisien kecepatan (α); evaluasi kerugian gesekan;
evaluasi kerugian kontraksi dan ekspansi; prosedur perhitungan; penentuan kedalaman
kritis; aplikasi menyangkut persamaan momentum; dan pembatasan menyangkut aliran
model tetap.
Persamaan untuk Dasar Perhitungan Profil
Profil permukaan air dihitung dari satu potongan melintang kepada yang berikutnya
dengan pemecahan Persamaan energi dengan suatu interaktif prosedur disebut metoda
langkah standard. Persamaan energi di tulis sebagai berikut:
(2-24)
Dimana : Y1, Y2 = elevasi air di penampang melintang (m)
28
Z1, Z2 = elevasi penampang utama (m)
V1, V2 = kecepatan rata-rata
(total pelepasan / total area aliran) (m/dtk)
α1, α2 = besar koefisien kecepatan
g = percepatan gravitasi (m/dtk2
)
he = tinggi energi (m)
Gambar 2.5. Gambaran dari persamaan energi
(2-25)
(2-26)
(2-27)
(2-28)
(2-29)
29
Gambar 2.6. Metoda HEC-RAS tentang kekasaran dasar saluran
Dimana : L = Panjangnya antar dua penampang melintang
= Kemiringan Energi antar dua penampang melintang
C = Koefisien kontraksi atau ekspansi
= panjang jangkauan antar dua potongan melintang yang
berturut-turut untuk arus di dalam tepi kiri, saluran utama, dan tepi kanan
= perhitungan rata-rata debit yang berturut-turut untuk arus
antara bagian tepi kiri, saluran utama, dan tepi kanan,
K = kekasaran dasar untuk tiap bagian
N = Koefisien kekasaran Manning untuk tiap bagian
A = Area arus untuk tiap bagian
R = Radius hidrolik untuk tiap bagian ( area : garis keliling basah)
nc = koefisien padanan atau gabungan kekasaran
P = garis keliling basah keseluruhan saluran utama
Pi
= garis keliling basah bagian I
ni
= koefisien kekasaran untuk bagian I
2.3.2.b Analisa Profil Muka Air Aliran Tidak Tetap pada Program HEC-RAS
Penjelasan Aliran tak tunak
Hukum fisika yang mengatur aliran air di dalam suatu arus adalah: (1) prinsip
kekekalan massa (kontinuitas), dan (2) prinsip kekekalan momentum. Hukum ini
dinyatakan secara matematik dalam wujud persamaan diferensial parsial, yang
selanjutnya akan dikenal sebagai persamaan momentum dan kontinuitas. Asal dari
30
persamaan ini diperkenalkan di dalam bab ini berdasar pada suatu catatan oleh James
A. Liggett dari buku " Unsteady Flow in Open Channels "
( Mahmmod dan Yevjevich, 1975).
Persamaan kontinuitas
Dengan menganggap bahwa volume kontrol dasar seperti yang ditunjukkan pada
Gambar 2.7. Di dalam gambar ini, jarak x diukur sepanjang saluran, seperti
ditunjukkan. Di titik tengah dari volume kontrol adalah arus dan total area arus
ditandai Q(x,t) dan AT, berturut-turut. Total area arus adalah penjumlahan dari area
aktif A dan off-channel area penampungan S.
Gambar 2.7. Kontrol Dasar Volume untuk Asal usul dari Kontinuitas dan Persamaan
Momentum.
Kekekalan massa untuk suatu keadaan volume kontrol yang laju aliran netto ke dalam
volume sama dengan tingkat perubahan penyimpanan di dalam volume itu. Tingkat
inflow kepada volume kontrol mungkin adalah ditulis seperti:
(2-30)
tingkat outflow sebagai:
(2-31)
dan tingkat perubahan di dalam penyimpanan sebagai
(2-32)
Misalkan ∆x kecil, maka perubahan di dalam massa di dalam volume kontrol sama
dengan:
(2-33)
31
di mana Ql adalah arus lateral/samping yang memasuki volume kontrol dan ρ rapat
fluida itu. Disederhanakan dan dibagi dengan ρ∆x menghasilkan format akhir dari
persamaan kontinuitas:
(2-34)
di mana ql adalah inflow lateral/samping per satuan panjang.
Persamaan Momentum
Kekekalan momentum dinyatakan oleh hukum Newton Kedua sebagai :
(2-35)
Kekekalan momentum untuk volume kontrol menyatakan bahwa tingkat momentum
yang memasuki volume ( momentum flux) dijumlahkan dengan semua gaya-luar yang
bekerja pada volume sama dengan tingkat akumulasi momentum. Ini adalah suatu
persamaan vektor yang diterapkan di arah x (x-direction). Perubahan momentum (
MV) adalah massa fluida dikalikan dengan vektor kecepatan yang searah dengan arus.
Tiga gaya akan jadi pertimbangan: ( 1) tekanan, ( 2) gravitasi dan ( 3) gaya gesek.
Gaya tekan: Gambar 2.8 menggambarkan kasus yang umum dari suatu potongan
melintang tidak beraturan.
Distribusi tekanan yang diasumsikan sebagai gaya
hidrostatis ( tekanan bervariasi secara linier dengan kedalaman) dan total gaya tekan
adalah integral dari bidang tekan produk di atas potongan melintang. Setelah Shames
(1962), gaya tekan pada titik manapun mungkin ditulis sebagai:
(2-36)
di mana h adalah kedalaman, y jarak di atas saluran, dan T(y) suatu fungsi lebar yang
menghubungkan lebar potongan melintang kepada jarak di atas saluran.
Jika Fp adalah gaya tekan pada arah x di tengah-tengah volume kontrol, gaya di ke
hulu akhir volume kontrol mungkin ditulis sebagai:
(2-37)
dan di ke arah akhir muara ditulis:
(2-38)
32
Gambar 2.8. Ilustrasi dari Istilah/Terminologi yang Dihubungkan dengan Definisi Gaya tekan
Penjumlahan dari gaya tekan untuk volume kontrol dapat ditulis sebagai:
(2-39)
di mana FPN adalah gaya tekan netto untuk volume kontrol, dan FB adalah gaya tekan
di tepi sungai pada arah x diatas fluidaitu. Ini dapat disederhanakan menjadi:
(2-40)
Persamaan Differensial 2-36 dengan menggunakan Aturan Leibnitz dan kemudian
disubstitusikan didalam persamaan 2-40 , hasilnya:
(2-41)
Integral pertama pada persamaan 2-41 adalah cross-sectional area, A. Integral kedua
(dikalikan dengan -ρg∆x) adalah gaya tekan yang digunakan oleh fluida pada tepi
sungai, yang besarnya sama, tetapi arahnya berlawanan dengan FB. Karenanya gaya
tekan netto ditulis sebagai:
(2-42)
Gaya gravitasi: Gaya gravitasi pada fluida pada volume kontrol pada arah x adalah:
(2-43)
33
di sini θ Apakah sudut yang dibentuk saluran terhadap horisontal. Untuk sungai alami
θ adalah kecil dan sin θ ≈ tan θ = ∂Z0 / ∂X, di mana z0 ketinggian. Oleh karena itu gaya
gravitasi ditulis sebagai:
(2-44)
Gaya ini akan positif untuk kemiringan negatif.
Batasan tarikan ( gaya gesek): Gaya gesekan antara saluran dan fluida ditulis sebagai:
(2-45)
di mana τo adalah batas rata-rata tegangan geser (force/unit area) yang bekerja sebagai
batas-batas cairan, dan P adalah keliling basah. Tanda negatif menunjukkan bahwa,
jika arus searah dengan arah x-positif, gaya berlawanan arah atau searah x-negatif.
Dari analisa dimensional, τo dinyatakan sebagai istilah dari koefisien tahanan, CD,
sebagai berikut:
(2-46)
Koefisien tahanan terkait dengan Chezy koefisien, C, dengan hubungan sebagai
berikut:
(2-47)
Lebih lanjut, persamaan Chezy ditulis sebagai:
(2-48)
Substitusikan persamaan 2-46, 2-47, dan 2-48 ke dalam 2-45, dan disederhanakan,
menghasilkan rumus berikut untuk gaya tahanan batas:
(2-49)
Di mana Sf adalah kemiringan gesek, yang bernilai positif untuk arus searah sumbu xpositif.
Kemiringan gesek harus dihubungkan dengan aliran dan tinggi aliran. Yang
biasanya digunakan persamaan gesek Manning dan Chezy. Karena Persamaan
Manning sebagian besar digunakan di Amerika Serikat, ini juga yang digunakan pada
HEC-RAS. Persamaan Manning ditulis seperti:
(2-50)
di mana R adalah jari-jari hidrolik dan n adalah koefisien gesekan Manning.
34
Perubahan momentum: Dengan ke tiga istilah gaya yang telah disebutkan, hanya
perubahan momentum yang tersisa. Perubahan terus menerus (flux) memasuki volume
kontrol ditulis sebagai:
(2-51)
dan perubahan terus menerus (flux) yang meninggalkan volume ditulis sebagai:
(2-52)
Oleh karena itu tingkatan netto momentum (momentum flux) yang memasuki volume
kontrol adalah:
(2-53)
Karena momentum dari fluida pada volume kontrol adalah ρQ∆X, tingkat akumulasi
momentum ditulis sebagai:
(2-54)
Ulangi prinsip kekekalan momentum:
Tingkatan netto momentum momentum flux) memasuki volume (2-53) dijumlahkan
dengan semua gaya-luar yang bekerja pada volume [(2-39)+ (2-41)+ (2-46)] sama
dengan tingkat akumulasi momentum (2-54). menjadi:
(2-55)
Tinggi dari permukaan air, z, sama dengan z0 + h. Oleh karena itu menjadi:
(2-56)
Di mana ∂z / ∂x kemiringan permukaan air. Substitusikan (2-56) ke dalam (2-55),
dibagi dengan ρ∆x dan akan memindahkan semua istilah kepada hasil yang tersisa
yaitu format akhir dari persamaan momentum:
(2-57)
35
2.3.3 Perencanaan Penampang Sungai Rencana
Penampang melintang sungai perlu direncanakan untuk mendapatkan
penampang ideal dan efisien dalam penggunaan lahan. Penampang yang ideal yang
dimaksudkan merupakan penampang yang stabil terhadap perubahan akibat pengaruh
erosi maupun pengaruh pola aliran yang terjadi. Sedang penggunaan lahan yang efisien
dimaksudkan untuk memperhatikan lahan yang tersedia, sehingga tidak menimbulkan
permasalahan terhadap pembebasan lahan.
Faktor yang harus diperhatikan dalam mendesain bentuk penampang melintang
normalisasi sungai adalah :
• Angkutan sedimen sungai
• Perbandingan debit dominan dan debit banjir
Pada umumnya untuk alur sungai pada bagian hilir mempunyai perbandingan
tinggi air dibanding lebar sungai (h/B) sangat rendah, bentuk penampang ganda,
kemiringan dasar sungai sangat landai dan kapasitas pengaliran yang rendah. Sehingga
untuk menambah kapasitas pengaliran pada waktu banjir, dibuat penampang ganda,
dengan menambah luas penampang basah dari pemanfaatan bantaran sungai.
Bentuk penampang sungai sangat dipengaruhi oleh faktor bentuk penampang
berdasarkan kapasitas pengaliran, yaitu :
Q = V . A (2-58)
2
1 3 1 2
R I
n
V = (2-59)
3
2
2
1 . . A R
I
Q n = (2-60)
3
2
A.R (merupakan faktor bentuk)
Kapasitas penampang akan tetap walaupun bentuk berubah-ubah. Perlu diperhatikan
bentuk penampang sungai yang paling stabil.
Rencana penampang Kali Tuntang Hilir direncanakan berbentuk trapesium, dengan
bantaran. Rencana penampang tersebut dengan pertimbangan antara lain :
• Alur sungai mampu melewatkan debit banjir rencana
• Dasar sungai perlu juga dipertimbangkan terhadap bahaya gerusan
36
Gambar 2.9. Penampang melintang sungai
Rumus yang digunakan :
2
1 3 1 2
R I
n
V = (2-61)
P
A R = (2-62)
P = B + 2H 1+ m (2-63)
A = H(B + mH) (2-64)
Q = V . A (2-65)
Tabel 2-5. Karakteristik saluran
Debit
(m3
/det)
Kemiringan
Talud (1 : m)
Perbandingan b/h
(n)
Debit
(m3
/det)
Kemiringan
Talud (1 : m)
Perbandingan b/h
(n)
0,15 - 0,30
0,30 - 0,50
0,50 - 0,75
0,75 - 1,00
1,00 - 1,50
1,50 - 3,00
3,00 - 4,50
4,50 - 5,00
1,0
1,0
1,0
1,0
1,0
1,5
1,5
1,5
1,0
1,0 - 1,2
1,2 - 1,3
1,3 - 1,5
1,5 - 1,8
1,8 - 2,3
2,3 - 2,7
2,7 - 2,9
5,00 - 6,00
6,00 - 7,50
7,50 - 9,00
9,00 -10,00
10,00 - 11,00
11,00 - 15,00
15,00 - 25,00
25,00 - 40,00
1,5
1,5
1,5
1,5
2,0
2,0
2,0
2,0
2,9 - 3,1
3,1 - 3,5
3,5 - 3,7
3,7 - 3,9
3,9 - 4,2
4,2 - 4,9
4,9 - 6,5
6,5 - 9,0
(Ir. Sugiyanto, Pengendalian Banjir)
2.3.4 Pembuatan Sudetan (Short Cut)
Sudetan hanya dilakukan pada alur sungai yang berkelok-kelok sangat kritis
dan dimaksudkan agar banjir dapat mencapai bagian hilir atau laut dengan cepat,
dengan mempertimbangkan alur sungai yang stabil. Hal yang sangat perlu diperhatikan
dalam pembuatan sudetan adalah akibat sudetan tidak menimbulkan problem banjir di
bagian hilir karena akan terjadi kenaikan besarnya debit pengaliran dan pada waktu
B
H
m
1
37
tiba banjir karena akan terjadi kenaikan besarnya debit pengaliran dan pada waktu tiba
banjir yang lebih pendek, sehingga akan menurunkan muka air banjir hulu dan
menambah banjir di bagian hilir. Berdasarkan pertimbangan di atas maka pekerjaan
sudetan dalakukan pada alur sungai di bagian hilir daerah yang dilindungi dan harus
diimbangi dengan normalisasi sungai di bagian hilir sudetan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan pada pembuatan sudetan antara lain adalah :
• Tujuan dilakukannya sudetan
• Arah alur sudetan
• Penampang sungai sudetan
• Usaha mempertahankan fungsi sudetan
• Pengaruh penurunan muka air di bagian hulu sudetan terhadap lingkungan
• Pengaruh berkurangnya fungsi retensi banjir
• Tinjauan terhadap aspek sosial-ekonomi
Gambar 2.10. Sudetan
2.3.5 Tinggi Jagaan Sungai
Besarnya tinggi jagaan sungai yang paling baik adalah berkisar antara 0.75-
1.50 m. Hal-hal lain yang mempengaruhi besarnya nilai tinggi jagaan adalah
penimbunan sedimen di dalam sungai, berkurangnya efisiensi hidrolik karena
tumbuhnya tanaman, penurunan tebing dan kelebihan jumlah aliran selama terjadinya
hujan. Sedangkan secara praktis untuk menentukan besarnya tinggi jagaan yang
diambil berdasarkan debit banjir dapat diambil dengan menggunakan tabel 2-6.
Daerah yang
dilindungi
dari banjir
Alur lama
Alur susetan
38
Tabel 2-6. Hubungan Debit – Tinggi Jagaan
Debit Rencana (m3
/det) Tinggi Jagaan (m)
Q<200
200
10000 0,6 0,75 1,00 1,25 1,50 2,00 (Sumber : Ir. Sugiyanto, Pengendalian Banjir) 2.3.8 Pengaruh Back Water Akibat Pasang Surut Pada pengendalian banjir perlu memperhatikan muka air pada waktu banjir di sepanjang sungai dan muka air banjir akibat back water. Hal ini atas pertimbangan bahwa dengan adanya limpasan pada sebagian tanggul akan mengakibatkan bobolnya tanggul adalah merupakan gagalnya system pengendali banjir. Cara yang biasa digunakan dalam menghitung pengaruh back water adalah cara analisa hidrolik steady non uniform flow, terutama untuk sungai yang mempunyai bentuk penampang yang tidak beraturan maupun kemiringan dasar sungai yang bervariasi. Gambar 2.14. Steady Non Uniform Flow Tinggi tenaga total setiap titik dalam aliran : H = ⎟ ⎟ ⎠ ⎞ ⎜ ⎜ ⎝ ⎛ + + g V dx d dx dh dx dz 2 2 (2-66) Sf d θ θ datum g V 2 2 α d h Z 43 Di integrasikan terhadap jarak (ds) : dx dH = ⎟ ⎟ ⎠ ⎞ ⎜ ⎜ ⎝ ⎛ + + g V dx d dx dh dx dz 2 2 (2-67) -Sf = -So + dx dh gA Q T dx dh 3 2 − (2-68) dx dh = 3 2 1 gA Q T So Sf − − (2-69) dx dh = 2 1 Fr So Sf − − (2-70) Back water dapat terjadi karena adanya perbedaan tinggi tekanan aliran pada suatu titik (saluran) yang ditinjau. a. Terjadi back water (H hulu < H hilir) Hilir Hulu b. Tidak terjadi back water (H hulu > H hilir) Hilir Hulu Gambar 2.15. Syarat terjadinya back water 44 Dalam perhitungan panjang back water dapat digunakan dengan dua cara, yaitu : 1. Metode Tahapan Langsung (Direct Step Method) Energi spesifik E = h + g V 2 2 (2-71) g V 2 2 + h2 + So.∆x = g V 2 2 1 + h1 + Sf. ∆x (2-72) E2 + So.∆x = E2 + Sf.∆x (2-73) ∆x = Sf So E E − 2 − 1 (2-74) Sf = 2 Sf1 + Sf 2 (2-75) 2. Metode Tahapan Standard Energi total H = Z + h + g V 2 2 (2-76) Z1 + h1 + g V 2 2 1 = Z2 + h2 + g V 2 2 2 + ∆H (2-77) H1 = H2 + ∆H (2-78) ∆H = Sf. ∆x (2-79) Z = So. X (2-80) (DR. Ir. Suripin, M.Eng. Diktat Mekanika Fluida dan Hidrolika)
Normalisasi sungai, teknologi yang keliru
Permasalahan daerah aliran sungai (DAS) seringkali ditangani dengan
penerapan teknologi yang salah misalnya untruk mengatasi banjir dilakukan
"normalisasi " sungai seperti yang terjadi pada sungai Ciliwung dan
Cisadane.
"Teknologi yang pernah dipakai di Eropa dan telah disadari keliru dan
telah ditinggalkan, sayangnya masih dipakai di Indonesia, " kata Kepala
Puslit Limnologi LIPI, Dr Gadis Sri Haryani di sela Seminar Nasional Limnologi
tentang Pengelolaan Sumber Daya Perairan Darat secara Terpadu di Indonesia, di
Jakarta, Selasa (5/9).
Teknologi salah dalam memperlakukan sungai itu misalnya normalisasi berupa
pelurusan, pengerasan dinding sungai, pembuatan tanggul dan pengerukan serta
penghilangan tumbuhan, lumpur, pasir, dan batuan di kiri kanan sungai.
Diakuinya, normalisasi sungai telah dilakukan di masa lalu di dunia seperti
di negara-negara seperti AS, Jerman, Belanda, Jepang dan lain-lain, namun
belakangan diketahui dampak negatif perubahan itu terhadap ekologi sangat besar
dan kini telah ditinggalkan.
Pengabaian daerah peralihan antara dua ekosistem atau lebih yang sering
disebut sebagai daerah ekoton, misalnya daerah tepi sungai, karena dianggap tak
bermanfaat, ujar Gadis, sangat disayangkan.
Pengabaian itu, ujarnya, menyebabkan hilangnya berbagai kemampuan dan
potensi daerah tersebut termasuk kemampuan mengontrol aliran energi dan nutrien
yang diperlukan biota yang hidup di sana.
"Hilangnya daerah ekoton akhirnya berdampak pada manusia sendiri
karena terjadi banjir di hilir, erosi di dasar sungai yang menyebabkan longsor
dan sedimentasi atau pendangkalan di hilir karena tererosinya material
sepanjang sungai, serta terputusnya daur kehidupan pendukung ekosistem, "
katanya.
Ia mencontohkan sungai Kayamanya yang karena mengalami "normalisasi
" dengan pembuatan dinding beton dan penghilangan batuan kecil dan
tumbuhan di kiri-kanan sungai menyebabkan tempat berlindung anakan ikan sidat
dari arus kuat dan tempat mencari makan hilang.
Melihat besarnya kerugian akibat hilangnya daerah ekoton, negara-negara
maju mulai mengembalikan sungai dari pelurusan ke kondisi alamiahnya ke kelokan
aslinya, mengisi sungai dengan batuan kecil seperti Sungai Danube di Austria
dan sungai lainnya di Jerman, ujarnya.
Ia menambahkan, pelurusan beberapa sungai di Indonesia agar air deras dari
hulu bisa langsung mengalir ke hilir menjadi sia-sia karena justru menyebabkan
daerah bekas kelokan sungai yang telah menjadi pemukiman kebanjiran.
Tercatat, di Indonesia terdapat 13,7 juta hektar perairan darat meliputi
sungai, danau, waduk hingga perairan lahan basah dan memiliki potensi sumber
air bersih, sumber produksi pangan dan pakan, sumber energi air, dan sumber
kenyamanan.
Diperkirakan ada 6.000 DAS besar dan kecil di Indonesia, 500 danau dengan
total luas 491.724 hektar atau 0,25 persen dari luas daratan Indonesia, dan
22,16 juta hektar lahan basah dan rawa.
Sumber : RRI Online
Sabtu, 21 April 2018
Mohon Tindak Lanjut dari Bapak Presiden Republik Indonesia( Laporan Pengaduan)
Mohon Tindak Lanjut dari Bapak Presiden Republik Indonesia
Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi Tegakkan Projusticia(LSM SAKTI)
Sekretariat: Jl.Bhayangkara RT.03 No.13, Kelurahan Talang Banjar,Kecamatan Jambi Timur,Kota Jambi
Jakarta: Jl.Tawaqal,RT.007 Grogol,Jakarta Barat
Telp : 0[***************] 6004_0[***************] 9[***************][***************]2
Nomor : 041/NGOS_SAKTI/LP/IV/2018 Jambi, 20 April 2018
Lampiran : 1(satu)berkas
Perihal : Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan
Penyalahgunaan Wewenang
Kepada
Yth. Bapak (Joko Widodo) Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat
Assalamualaikum Wahrahmatulahi Wabarakatuh,
Salam Supremasi hukum
Pertama-tama,kami selaku Warga Negara Indonesia(WNI) berbangga dan memberikan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah melaksanakan penegakan hokum secara spesifik dan signifikan dan terlaksananya pembangunan yang tertuju pada semua lini sehingga masyarakat Indonesia merasakan suatu kepedulian yang tidak terhingga dari Bapak Presiden Republik Indonesia.
Terima kasih kembali,kami haturkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan dan waktu kepada kami untuk mengeluh dan merangkaikan seuntai kalimat ,yang kiranya kami harapkan dapat berkenan di hati Bapak Presiden Republik Indonesia.
Pada Bulan Januari 2018 lalu,di Kabupaten Muarojambi ,pilkada dimenangkan oleh saudari Hj.Masnah Busro,SE dan saudara Bambang Bayu Suseno,SE,MM sebagai Bupati dan wakil bupati Muarojambi,di lingkup Provinsi Jambi.
Pada masa kemenangan ini,tersimpul suatu perilaku yang kami anggap kurang tepat yakni saudari Hj.Masnah Busro sebelum dirinya dilantik oleh yang berwenang telah pula melantik salah seorang yang merupakan anggota kerabat saudari Masnah yakni Aidil Hata sebagai direktur Badan Usaha Milik Daerah(BUMD),yang nota benenya,hingga hari ini kantor BUMD dan assetnya tidak diketahui dengan baik dimana lokasi dan assetnya.
Selanjutnya,kami menelusuri lebih lanjut kepada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Muarojambi,Dedi Susilo,S.Sos dan menanyakan keterkaitan asset,kantor dan draft program kerja BUMD, saudara Dedi Susilo mengatakan,bahwa di DPRD tidak ada draft program kerja berikut rekapitulasinya bahkan juga tidak diketahui dimana lokasi kantor, dan jumlah asset dan aktiva maupun pasiva yang dimiliki.
Atas pengakuan sekretaris dewan ini,dan berbagai pertanyaan yang kami sampaikan kepada sejumlah Kepala Dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi,juga mengatakan,bahwasannya memang tidak diketahui dengan jelas. Dimana kantor,asset,Aktiva dan pasiva dari Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang dinakhodai oleh Aidil hata(kerabat saudari Bupati Muarojambi,Hj.Masnah Busro,SE) tersebut.
Jika memang BUMD ini tidak memiliki Asset,kantor,aktiva dan pasiva,lalu kenapa BUMD tersebut mengadakan kerjasama dengan Negara Malaysia(Bilateral) untuk membuka lahan pabrik nanas terbesar di Asia Tenggara di lokasi Desa Tangkit,Kecamatan Sungai Gelam,Kabupaten Muarojambi.
Bapak Presiden Republik Indonesia,yang senantiasa kami muliakan.
Tidak hanya sebatas itu saja. Beberapa waktu lalu,direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM Tirta Muarojambi) yang mengalami habis masa kerjanya juga tidak ditanggapi oleh saudari Hj.Masnah dengan baik untuk mengisi kekosongan kursi direktur PDAM. Hal ini dibiarkan berlarut-larut,setelah itu direktur dipilih kembali namun saudari Masnah tidak mengeluarkan Surat Keputusan(SK) direktur PDAM Tirta Muarojambi sehingga gaji dan aktivitas menjadi terganggu karena tanpa SK,direktur PDAM tidak dapat mencairkan anggaran sebagai orang yang ditunjuk direktur dan memiliki wewenang untuk mencairkan anggaran melalui pembubuhan tanda tangannya. Di samping itu,karena keterbatasan anggaran PDAM Tirta Muarojambi yang sedang berkembang ini. Direktur PDAM Tirta Muarojambi,saudara Hirwanto,SE pernah mengajukan proposal tentang proses dan pendanaan agar PDAM tersebut yang kekurangan fasilitas dalam mengembangkan sayap dapat dipacu dan diselaraskan dengan program Menuju Muarojambi tuntas 2022 menjadi terhalang dan pupus karena proposal tersebut sama sekali tidak pernah ditindaklanjuti oleh saudari Masnah Busro ke Pemerintahan Pusat Jakarta.
Bapak Presiden Republik Indonesia yang kami cintai.
Di sisi lainnya,Kabupaten Muarojambi merupakan wilayah kerja yang sangat luas bahkan mengitari Kotamadya Jambi. Ada bebrapa hal aneh yang terjadi seperti dalam hal perpajakan. Terdapat lebih dari 163 perusahaan berskala besar di wilayah pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi. Namun sumbangsih pajak yang keseluruhannya hanya mencapai kurang lebih berkisar hanya 6,4 miliar. Sementara fakta di lapangan,terdapat perusahaan-perusahan yang sama sekali tidak memiliki papan nama, dan lainnya. Tidak hanya perusahaan yang usaha di daratan melainkan juga adanya perusahaan yang berkantor di daratan tapi usaha dan/atau produksinya di air atau perairan. Kami merasakan hal itu sangat janggal dari fakta yang ada dan seharusnya serapan pajak dari beragam usaha yang ada dapat mencapai triliunan dan bukannya miliaran. Tidak terhitung Tanda Daftar Gudang(TDG),Hak Guna Usaha(HGU), dan lainnya.
Dalam hal ini,kami selaku warga Negara Indonesia merasa terpanggil untuk melindungi Bangsa dan Negara atas perilaku seperti itu dan memeranginya. Namun,kami menyadari adanya keterbatasan kami sehingga hati nurani kami tersakiti dan tercetuslah keberanian kami untuk menyuarakannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Joko Widodo yang selaku orang tua kami sebagai yang dituakan dan Pemimpin Bangsa Kami selaku Kepala Pemerintahan Republik Indonesia.
Melalui keterbatasan kami ini,kami tidak hanya ingin menyuarakan apa yang kami lihat,dengar,rasakan dan buktikan. Namun ,kami siap menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat guna mengontrol,mengawasi,dan melaporkannya.
Tentunya,ketika mendengar kalimat perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,Bapak Presiden Republik Indonesia akan menganggap kami tidak layak dan/atau apa. Dan di sini,kami tidak menginginkan kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia dirong-rong,digerogoti seolah-olah hal itu untuk menjatuhkan kepemimpinan Bapak(Joko Widodo) Presiden Republik Indonesia.
Keterbatasan kami terbukti,ketika kami melihat hal yang krusial terjadi,kami melaporkan kepada Instansi terkait namun tidak pernah ada penuntasan sehingga membuat kami bosan untuk melapor di tingkat bawah melainkan kami melapor ke tingkat Pusat.
Contoh, kasus dua anggota dewan DPRD Muarojambi,terhadap Dana Bantuan Sosial Bibit Karet di Desa Sungai Gelam tahun 2007,yang pada waktu itu ada beberapa wilayah yang mendapatkan bansos yakni Sulawesi,Kalimantan dan Jambi. Kasus itu malah menahan seseorang yang merupakan ketua KUD ,dan sama sekali tidak mengetahui hal itu malah dijebloskan ke penjara. Sedangkan bendahara,MJamaah dan Ketua KUD penerima bibit karet itu,Fathuri,dua anggota dewan yang masih aktif itu dengan enaknya melenggang. Dari tahun sebelumnya berkas kedua orang itu telah memasuki tahap P-21 namun tidak pernah disidangkan. Itulah keterbatasan kami,namun kami hanya ingin menyuarakan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Joko Widodo agar kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia dapat senantiasa langgeng dan menjadikan Bangsa dan Negara Indonesia menju suatu Negara yang Adil ,Makmur dan besar dalam perkembangan segala hal.
Ingin rasanya kami banyak berbicara kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,namun kami menyadari ada batas yang tidak dapat kami dekati sehingga jarak ini menjadikan kami terlalu jauh. Namun,dengan hati kami yang paling dalam tetap berdoa,Bapak Presiden Republik Indonesia senantiasa sehat walafiat dan sukses selalu.
Kami berharap,Bapak Presiden Republik Indonesia tidak bosan-bosannya untuk mendengar jeritan,keluhan,tangisan dan air mata kami.
Akhirul kata,kami panjatkan doa dan syukur ke hadirat Allah SWT,smoga berkah dan Nurhidayah Allah SWT memberkahi Bapak Presiden Republik Indonesia.
Wassalamualaikum Wahrahmatulahi Wabarakatuh
Salam kami
Harvery
(0[***************] 9979)
Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi Tegakkan Projusticia(LSM SAKTI)
Sekretariat: Jl.Bhayangkara RT.03 No.13, Kelurahan Talang Banjar,Kecamatan Jambi Timur,Kota Jambi
Jakarta: Jl.Tawaqal,RT.007 Grogol,Jakarta Barat
Telp : 0[***************] 6004_0[***************] 9[***************][***************]2
Nomor : 041/NGOS_SAKTI/LP/IV/2018 Jambi, 20 April 2018
Lampiran : 1(satu)berkas
Perihal : Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan
Penyalahgunaan Wewenang
Kepada
Yth. Bapak (Joko Widodo) Presiden Republik Indonesia
Di
Tempat
Assalamualaikum Wahrahmatulahi Wabarakatuh,
Salam Supremasi hukum
Pertama-tama,kami selaku Warga Negara Indonesia(WNI) berbangga dan memberikan apresiasi yang sedalam-dalamnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah melaksanakan penegakan hokum secara spesifik dan signifikan dan terlaksananya pembangunan yang tertuju pada semua lini sehingga masyarakat Indonesia merasakan suatu kepedulian yang tidak terhingga dari Bapak Presiden Republik Indonesia.
Terima kasih kembali,kami haturkan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan kesempatan dan waktu kepada kami untuk mengeluh dan merangkaikan seuntai kalimat ,yang kiranya kami harapkan dapat berkenan di hati Bapak Presiden Republik Indonesia.
Pada Bulan Januari 2018 lalu,di Kabupaten Muarojambi ,pilkada dimenangkan oleh saudari Hj.Masnah Busro,SE dan saudara Bambang Bayu Suseno,SE,MM sebagai Bupati dan wakil bupati Muarojambi,di lingkup Provinsi Jambi.
Pada masa kemenangan ini,tersimpul suatu perilaku yang kami anggap kurang tepat yakni saudari Hj.Masnah Busro sebelum dirinya dilantik oleh yang berwenang telah pula melantik salah seorang yang merupakan anggota kerabat saudari Masnah yakni Aidil Hata sebagai direktur Badan Usaha Milik Daerah(BUMD),yang nota benenya,hingga hari ini kantor BUMD dan assetnya tidak diketahui dengan baik dimana lokasi dan assetnya.
Selanjutnya,kami menelusuri lebih lanjut kepada Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Muarojambi,Dedi Susilo,S.Sos dan menanyakan keterkaitan asset,kantor dan draft program kerja BUMD, saudara Dedi Susilo mengatakan,bahwa di DPRD tidak ada draft program kerja berikut rekapitulasinya bahkan juga tidak diketahui dimana lokasi kantor, dan jumlah asset dan aktiva maupun pasiva yang dimiliki.
Atas pengakuan sekretaris dewan ini,dan berbagai pertanyaan yang kami sampaikan kepada sejumlah Kepala Dinas yang ada di Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi,juga mengatakan,bahwasannya memang tidak diketahui dengan jelas. Dimana kantor,asset,Aktiva dan pasiva dari Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) yang dinakhodai oleh Aidil hata(kerabat saudari Bupati Muarojambi,Hj.Masnah Busro,SE) tersebut.
Jika memang BUMD ini tidak memiliki Asset,kantor,aktiva dan pasiva,lalu kenapa BUMD tersebut mengadakan kerjasama dengan Negara Malaysia(Bilateral) untuk membuka lahan pabrik nanas terbesar di Asia Tenggara di lokasi Desa Tangkit,Kecamatan Sungai Gelam,Kabupaten Muarojambi.
Bapak Presiden Republik Indonesia,yang senantiasa kami muliakan.
Tidak hanya sebatas itu saja. Beberapa waktu lalu,direktur Perusahaan Daerah Air Minum(PDAM Tirta Muarojambi) yang mengalami habis masa kerjanya juga tidak ditanggapi oleh saudari Hj.Masnah dengan baik untuk mengisi kekosongan kursi direktur PDAM. Hal ini dibiarkan berlarut-larut,setelah itu direktur dipilih kembali namun saudari Masnah tidak mengeluarkan Surat Keputusan(SK) direktur PDAM Tirta Muarojambi sehingga gaji dan aktivitas menjadi terganggu karena tanpa SK,direktur PDAM tidak dapat mencairkan anggaran sebagai orang yang ditunjuk direktur dan memiliki wewenang untuk mencairkan anggaran melalui pembubuhan tanda tangannya. Di samping itu,karena keterbatasan anggaran PDAM Tirta Muarojambi yang sedang berkembang ini. Direktur PDAM Tirta Muarojambi,saudara Hirwanto,SE pernah mengajukan proposal tentang proses dan pendanaan agar PDAM tersebut yang kekurangan fasilitas dalam mengembangkan sayap dapat dipacu dan diselaraskan dengan program Menuju Muarojambi tuntas 2022 menjadi terhalang dan pupus karena proposal tersebut sama sekali tidak pernah ditindaklanjuti oleh saudari Masnah Busro ke Pemerintahan Pusat Jakarta.
Bapak Presiden Republik Indonesia yang kami cintai.
Di sisi lainnya,Kabupaten Muarojambi merupakan wilayah kerja yang sangat luas bahkan mengitari Kotamadya Jambi. Ada bebrapa hal aneh yang terjadi seperti dalam hal perpajakan. Terdapat lebih dari 163 perusahaan berskala besar di wilayah pemerintah daerah Kabupaten Muarojambi. Namun sumbangsih pajak yang keseluruhannya hanya mencapai kurang lebih berkisar hanya 6,4 miliar. Sementara fakta di lapangan,terdapat perusahaan-perusahan yang sama sekali tidak memiliki papan nama, dan lainnya. Tidak hanya perusahaan yang usaha di daratan melainkan juga adanya perusahaan yang berkantor di daratan tapi usaha dan/atau produksinya di air atau perairan. Kami merasakan hal itu sangat janggal dari fakta yang ada dan seharusnya serapan pajak dari beragam usaha yang ada dapat mencapai triliunan dan bukannya miliaran. Tidak terhitung Tanda Daftar Gudang(TDG),Hak Guna Usaha(HGU), dan lainnya.
Dalam hal ini,kami selaku warga Negara Indonesia merasa terpanggil untuk melindungi Bangsa dan Negara atas perilaku seperti itu dan memeranginya. Namun,kami menyadari adanya keterbatasan kami sehingga hati nurani kami tersakiti dan tercetuslah keberanian kami untuk menyuarakannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Joko Widodo yang selaku orang tua kami sebagai yang dituakan dan Pemimpin Bangsa Kami selaku Kepala Pemerintahan Republik Indonesia.
Melalui keterbatasan kami ini,kami tidak hanya ingin menyuarakan apa yang kami lihat,dengar,rasakan dan buktikan. Namun ,kami siap menjadi perpanjangan tangan dari Pemerintah Pusat guna mengontrol,mengawasi,dan melaporkannya.
Tentunya,ketika mendengar kalimat perpanjangan tangan Pemerintah Pusat,Bapak Presiden Republik Indonesia akan menganggap kami tidak layak dan/atau apa. Dan di sini,kami tidak menginginkan kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia dirong-rong,digerogoti seolah-olah hal itu untuk menjatuhkan kepemimpinan Bapak(Joko Widodo) Presiden Republik Indonesia.
Keterbatasan kami terbukti,ketika kami melihat hal yang krusial terjadi,kami melaporkan kepada Instansi terkait namun tidak pernah ada penuntasan sehingga membuat kami bosan untuk melapor di tingkat bawah melainkan kami melapor ke tingkat Pusat.
Contoh, kasus dua anggota dewan DPRD Muarojambi,terhadap Dana Bantuan Sosial Bibit Karet di Desa Sungai Gelam tahun 2007,yang pada waktu itu ada beberapa wilayah yang mendapatkan bansos yakni Sulawesi,Kalimantan dan Jambi. Kasus itu malah menahan seseorang yang merupakan ketua KUD ,dan sama sekali tidak mengetahui hal itu malah dijebloskan ke penjara. Sedangkan bendahara,MJamaah dan Ketua KUD penerima bibit karet itu,Fathuri,dua anggota dewan yang masih aktif itu dengan enaknya melenggang. Dari tahun sebelumnya berkas kedua orang itu telah memasuki tahap P-21 namun tidak pernah disidangkan. Itulah keterbatasan kami,namun kami hanya ingin menyuarakan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,Bapak Joko Widodo agar kepemimpinan Bapak Presiden Republik Indonesia dapat senantiasa langgeng dan menjadikan Bangsa dan Negara Indonesia menju suatu Negara yang Adil ,Makmur dan besar dalam perkembangan segala hal.
Ingin rasanya kami banyak berbicara kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,namun kami menyadari ada batas yang tidak dapat kami dekati sehingga jarak ini menjadikan kami terlalu jauh. Namun,dengan hati kami yang paling dalam tetap berdoa,Bapak Presiden Republik Indonesia senantiasa sehat walafiat dan sukses selalu.
Kami berharap,Bapak Presiden Republik Indonesia tidak bosan-bosannya untuk mendengar jeritan,keluhan,tangisan dan air mata kami.
Akhirul kata,kami panjatkan doa dan syukur ke hadirat Allah SWT,smoga berkah dan Nurhidayah Allah SWT memberkahi Bapak Presiden Republik Indonesia.
Wassalamualaikum Wahrahmatulahi Wabarakatuh
Salam kami
Harvery
(0[***************] 9979)
Anggaran Dasar Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi dan Tegakkan Projusticia (LSM SAKTI)
Anggaran Dasar
Lembaga Swadaya Masyarakat
Sorot Anti Korupsi dan Tegakkan Projusticia
(LSM SAKTI)
Bab I
Nama Dan Tempat Kedudukan
Pasal 1
A.Lembaga Swadaya Masyarakat ini bernama Sorot Anti Korupsi,Tegakkan Projusticia (LSM SAKTI)
B.Berkedudukan di Ibukota Provinsi Jambi,di Kota Jambi
Bab II
Jangka Waktu
Pasal 2
1.Motto LSM SAKTI adalah swadaya secara partisipatif dan mengedapankan kepentingan masyarakat,dengan kolaborasi hukum bersama perguruan tinggi,budayawan,kolumnis,pemerhati social dan praktisi untuk menghasilkan sebuah kebenaran objektif.
2.Lambang
Lambang LSM SAKTI adalah Bintang sebagai sebuah cahaya ,yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia dan memberikan terang kebenaran kepada semua umat manusia. Padi dan Kapas,adalah symbol sandang dan pangan sebagai syarat pencapaian kemakmuran bagi orang banyak. Timbangan adalah makna hokum tidak pernah memihak,setiap perbuatan akan ditimbang berat ringannya sebelum hukuman dijatuhkan. Pita berwarna biru melambangkan sesuatu yang harus dijunjung tinggi,dijaga,diperhatikan dan dipertahankan tentang sesuatu yang berkaitan dengan kehormatan.
3.Tulisan Pada Pita
Tulisan LSMSorot Anti Korupsi Tegakkan Projusticia pada pita logo nampak tidak mengikuti arah lengkungan pita,secara simbolik menandakan bahwa LSM SAKTI ingin menjadi sesuatu yang berbeda dan berguna dan/atau bermanfaat bagi Bangsa Negara serta masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
3.Tulisan Pada Pita
Tulisan LSMSorot Anti Korupsi Tegakkan Projusticia pada pita logo nampak tidak mengikuti arah lengkungan pita,secara simbolik menandakan bahwa LSM SAKTI ingin menjadi sesuatu yang berbeda dan berguna dan/atau bermanfaat bagi Bangsa Negara serta masyarakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia(NKRI).
LSM SAKTI berdiri sejak tanggal 04 Juli 2017 didirikan untuk waktu yang tidak ditetapkan lamanya.
Bab III
Asas dan Dasar
Pasal 3
1.Dasar dan Asas
Organisasi LSM SAKTI berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Berasaskan Pancasila
2.Sifat
Organisasi LSM SAKTI bersifat sebagai masyarakat ilmiah,peduli dan kekeluargaan
3.Status
Status organisasi LSM SAKTI adalah Independent
Bab IV
Sifat
Pasal 4
LSM SAKTI adalah wadah yang bersifat independent,professional,Non profit dan Non Government Organisation(NGOS),serta tidak terikat oleh dan/atau terafiliasi dengan partai politik dan/atau golongan tertentu.
Bab V
Maksud dan Tujuan
Pasal 5
Maksud dan tujuan dari LSM SAKTI adalah memberikan sumbangan positif terhadap monitoring dan sorotan anti korupsi dan penegakan supremasi hukum berupa informasi,pembinaan dan konsultasi di bidang hukum,pemerintahan,politik,lingkungan hidup,kesehatan,ketenaga kerjaan,pendidikan,pertanian,kehutanan,perikanan,pembangunan dan lainnya.
Pasal 6
LSM SAKTI memiliki tujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam menerima,menyerap informasi dengan benar mengenai anti korupsi dan penegakan supremasi hukum,dengan menyertakan aktivis,pemerhati,akademisi dan praktisi di bidang tersebut bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
Pasal 7
LSM SAKTI memberikan dukungan dan peran serta terhadap upaya-upaya pemberian informasi mengenai anti korupsi dan penegakan supremasi hukum(Projusticia) yang positif bagi kemajuan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Bab VI
Lingkup Kegiatan
Pasal 8
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas,LSM SAKTI melakukan kegiatan dan usaha yang sah dan tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan LSM,dengan mengindahkan tata susila,ketertiban umum serta beraturan dan hukum,antara lain :
1.Membangun jaringan informasi dengan pemerintah,Kejaksaan,Instansi Dinas Jawatan,BUMN,TNI dan Polri ( Instansi Penegak hukum).
2.Mendirikan media pemberitaan,layanan informasi online dan lainnya.
3.Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan dengan menyertakan tenaga ahli,aktivis,akademisi,praktisi,pemerhati sosial maupun masyarakat inteletual dan lainnya.
4.Mendirikan perpustakaan,menyelenggarakan pertemuan-pertemuan seminar dan workshop.
5.Mengadakan kerjasama dengan lembaga pemerintah dan badan-badan swasta di tingkat daerah,pusat dan luar negeri.
6.Melakukan usaha-usaha konservasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan hal-hal yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak secara berkelanjutan berbasis masyarakat.
Bab VII
Kekayaan
Pasal 9
Kekayaan LSM SAKTI terdiri dari :
A.Modal awal yang merupakan sumbangan pendiri dan/atau penggagas.
B.Sumbangan dari masyarakat baik perseorangan,perusahaan,Instansi Pemerintah dan Lembaga lain yang peduli pada tujuan LSM,yang sifatnya tidak mengikat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
C.Pendapatan-Pendapatan lainnya yang sah dari usaha LSM SAKTI.
Pasal 10
Semua uang disimpan di salah satu Bank atas nama LSM SAKTI
Bab VII
Struktur Kelembagaan
Pasal 11
Struktur LSM SAKTI terdiri dari :
Dewan Penasehat.
Dewan Pendiri.
Pengurus Harian.
Pasal 12
1.Bilamana dianggap perlu,pengurus harian terdiri dari seorang dan/atau lebih penasehat.
2.Penasehat memberikan nasehat,petunjuk dan saran kepada pengurus,baik diminta maupun tidak diminta,dengan lisan maupun tulisan.
Dewan Pendiri
Pasal 13
Dewan pendiri ditetapkan pada saat pembentukan atau berdirinya LSM,yang merupakan dewan tertinggi dalam tubuh LSM SAKTI.
Pasal 14
A. Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengurus harian(Eksekutif).
B. Melakukan koreksi atas penyimpangan pelaksanaan AD/ART program kerja LSM SAKTI.
C. Membentuk kepengurusan,apabila terjadi perpecahan dan/atau kevakuman dalam kepengurusan harian,dan mempertanggungjawabkan pada majelis tinggi organisasi(MTO).
Pasal 15
A.Dewan pendiri,terdiri dari orang-orang yang telah mencetuskan,mendirikan LSM SAKTI,yang ditetapkan saat berdirinya LSM.
B.Anggota dewan pendiri,sesuai dengan jumlah orang-orang yang mendirikan LSM.
Bab IX
Pengurus Harian
Pasal 16
Kegiatan sehari-hari LSM SAKTI diurus oleh pengurus harian,yang dipimpin oleh seorang direktur,dibantu Deputi Administrasi dan Deputi Keuangan.
Susunan Pengurus
Pasal 17
1.Direktur
Wakil-Wakil Direktur
2.Deputi Administrasi
Wakil-Wakil Deputi Administrasi
3.Deputi Keuangan
Wakil-Wakil Deputi Keuangan
4.Divisi
5.Perwakilan untuk wilayah Kabupaten/Kota
6.Unit kerja untuk Kecamatan,Desa dan Kelurahan
Pasal 18
A.Direktur diangkat dan diberhentikan oleh anggota melalui musyawarah tinggi organisasi.
B.Deputi Administrasi,Deputi Keuangan,dan Divisi diangkat dan diberhentikan oleh Direktur terpilih,melalui persetujuan Dewan Pendiri.
Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab
Pasal 19
1.Masa tugas Direktur,Deputi dan Divisi selama 4(empat) tahun dan dapat dipilih kembali.
2.Direktur bertanggung jawab pada akhir masa jabatannya pada musyawarah tinggi organisasi(MTO).
Bab X
Pengambilan Keputusan
Pasal 20
Semua keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat,apabila tidak mencapai mufakat,maka keputusan diambil dengan cara voting.
Bab XI
Keanggotaan
Pasal 21
Untuk dapat menjadi anggota LSM SAKTI,harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
1.Berpendidikan minimal SLTA/sederajat dan/atau memiliki pengetahuan di bidang tertentu sesuai kebutuhan LSM SAKTI.
2.Berkelakuan baik.
3.Berusia di atas 17 tahun saat akan menjadi anggota LSM SAKTI.
Pasal 22
Keanggotaan sah,apabila telah disetujui Direktur dan dikeluarkan Kartu Tanda Anggota LSM SAKTI.
Bab XII
Peraturan Peralihan
Pasal 23
Untuk pertama kali, kepengurusan harian dibentuk oleh Dewan Pendiri sampai pada akhir jabatan,dipilih kembali melalui Musyawarah Tinggi Organisasi(MTO).
Bab XIII
Penutup
Pasal 24
Anggaran Dasar LSM SAKTI ini disahkan sejak tanggal ditetapkan.
Anggaran Rumah Tangga
Lembaga Swadaya Masyarakat
Sorot Anti Korupsi dan Tegakkan Projusticia
(LSM SAKTI)
Bab I
Keanggotaan
Pasal 1
Yang dapat menjadi anggota LSM SAKTI,berdasarkan Bab XI,Pasal 20 Anggaran Dasar adalah :
A.Mengajukan secara tertulis kepada pimpinan LSM SAKTI di tempat,dimana terdapat unit kerja dan perwakilan LSM SAKTI.
B.Yang mensahkan seseorang dan/atau perseorangan menjadi anggota LSM SAKTI adalah Direktur LSM SAKTI.
C.Kepada setiap anggota LSM SAKTI,diberikan Kartu Tanda Anggota LSM SAKTI.
Pasal 2
A.Anggota LSM SAKTI adalah tenaga penggerak,pendamping dan pelaksana tugas LSM di wilayahnya masing-masing.
B.Anggota LSM SAKTI,mampu melaksanakan kegiatan LSM di wilayahnya masing-masing.
C.Anggota LSM SAKTI,memiliki kemampuan Ideologi Pancasila,UUD 1945 serta bermoral yang baik.
Bab II
Hak dan Kewajiban Anggota
Pasal 3
A.Mendapatkan perlakuan yang sama sebagai anggota LSM SAKTI.
B.Menghadiri rapat-rapat pertemuan,yang diselenggarakan LSM SAKTI.
C.Menyampaikan pendapat,saran,masukan,baik secara lisan maupun tertulis kepada LSM SAKTI.
D.Memperoleh perlindungan dan pembelaan dari LSM SAKTI.
E.Memperoleh pembinaan,pendidikan dan pengetahuan dari LSM SAKTI.
Pasal 4
Anggota LSM SAKTI mempunyai kewajiban sebagai berikut :
A.Menjaga nama baik LSM SAKTI.
B.Melaksanakan tujuan,fungsi dan kebijakan LSM SAKTI.
C.Mentaati peraturan dan keputusan LSM SAKTI.
D.Menjunjung tinggi disiplin LSM SAKTI.
E.Menjalankan tugas-tugas yang telah dipercayakan,dengan penuh tanggung jawab.
Bab III
Berakhirnya Keanggotaan
Pasal 5
Keanggotaan LSM SAKTI berakhir karena :
A.Atas permintaan sendiri.
B.Meninggal dunia.
C.Diberhentikan.
Bab IV
Disiplin Anggota
Pasal 6
1.Untuk menegakkan kewibawaan dan keutuhan LSM SAKTI,dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan,anggota LSM SAKTI mempunyai aturan disiplin.
2.Setiap anggota LSM SAKTI harus mentaati aturan disiplin.
Pasal 7
1.Disiplin LSM SAKTI yang bersifat larangan adalah sebagai berikut :
A.Anggota LSM,dilarang melakukan kegiatan yang merugikan nama baik dan kepentingan LSM SAKTI.
B.Anggota LSM,dilarang melakukan kegiatan dan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan dan peraturan LSM SAKTI.
2.Disiplin LSSM SAKTI,yang bersifat keharusan adalah sebagai berikut :
A.Anggota LSM,yang hendak melakukan kegiatan atas nama LSM SAKTI dan/atau yang tidak menjadi tugasnya,harus memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari pimpinan LSM SAKTI di wilayahnya masing-masing.
B.Anggota LSM,harus taat terhadap ketentuan dan kebijaksanaan LSM SAKTI.
Bab V
Sanksi
Pasal 8
Sanksi yang dapat dijatuhkan oleh LSM SAKTI terhadap pelanggaran disiplin dan ketentuan LSM SAKTI terhadap anggota adalah berupa :
A.Peringatan.
B.Pembebas tugasan.
C.Pemberhentian.
Pasal 9
1.Peningkatan sebagaimana Bab XIV,Pasal 6 dan Pasal 7,dilaksanakan baik secara lisan atau tertulis oleh pimpinan LSM SAKTI di wilayahnya masing-masing.
2.Pembebas tugasan dan pemberhentian dilakukan oleh Direktur LSM SAKTI.
Bab VI
Musyawarah Tinggi Organisasi
Pasal 10
1.Musyawarah Tinggi Organisasi(MTO) LSM SAKTI,diadakan dengan berakhirnya masa jabatan pengurus harian.
2.Musyawarah Tinggi Organisasi(MTO) LSM SAKTI sebagai suatu wahana pertanggungjawaban periodenisasi kepengurusan.
3.Menyusun program kerja,perubahan AD/ART LSM SAKTI dan lainnya.
4.Memilih Direktur LSM SAKTI dan menyusun kepengurusan.
Pasal 11
Musyawarah Tinggi Organisasi (MTO) LSM SAKTI sah,apabila dihadiri oleh setengah ditambah satu dari jumlah anggota yang terdaftar.
Pasal 12
Semua keputusan musyawarah tinggi organisasi LSM SAKTI,diambil secara musyawarah untuk meufakat,apabila tidak dapat diambil keputusan,maka keputusan diambil berdasarkan dan/atau dengan cara voting.
Bab VII
Penutup
Pasal 13
Hal-Hal yang belum diatur dalam Anggaran Rumah Tangga(ART) LSM SAKTI ini,akan diatur dalam peraturan dan pedoman organisasi LSM SAKTI yang ditetapkan oleh pengurus harian.
Dasar Lahirnya LSM SAKTI,Program Kerja Jangka Pendek dan Program Kerja Jangka Panjang
Bab I
Pendahuluan
Dengan bergulirnya revolusi mental,menghendaki adanya peran serta lebih dari daerah untuk membangun daerah lingkup yang merupakan wilayah kewenangannya dan tidak lagi bergantung kepada Pemerintah Pusat,yang merupakan awal beban pemerintah daerah dalam menjalankan otonomi daerah,sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999.
Dengan adanya konsekwensi pelimpahan wewenang kepada Pemerintah Daerah dalam mengelola potensi sumber daya,Pemerintah Daerah memiliki tugas melayani masyarakat,baik melalui perangkat lunak berupa kebijakan-kebijakan publik maupun perangkat keras berupa pelayanan sarana dan prasarana umum.
Dalam hal ini,pelayanan umum Pemerintah akan mengandung potensi kekurang optimalan kinerja,jika tidak disertai dengan mekanisme kontrol dan pengawasan yang memadai. Oleh karena itulah,perlu dilaksanakannya kontrol dan pengawasan oleh lembaga independent dan bukan merupakan bagian dari pemerintah,yang bisa menjadi alat legitimasi.
Dalam kondisi tata kelola menuju pemerintah yang bersih,berjalannya pemerintahan secara baik dan optimal dalam meningkatkan kualitas kerjanya dalam pelayanan yang harus diberikan oleh pemerintah,baik secara kelembagaan maupun proses bagi setiap stake holder. Bahwa responsif merupakan suatu kesadaran dan upaya pemerintah untuk menanggapi,menindaklanjuti setiap informasi,kritikan dan tuntutan yang diajukan oleh masyarakat terkait fungsi pelayanan yang diemban Pemerintah Daerah.
Belakangan ini,inisiatif maupun keberanian masyarakat dalam menuntut haknya semakin meningkat. Namun informasi,kritik dan pengaduan masyarakat belum terakumulir sehingga masukan individual dikemas menjadi sebuah opini kolektif yang memiliki kekuatan untuk merubah suatu keadaan.
Mengimbangi peran serta Pemerintah Daerah dan lembaga perwakilan yang memiliki kewenangan yang besar dalam melakukan pembangunan daerah, disinilah diperlukannya pemberdayaan masyarakat,yang diharapkan dapat melaksanakan fungsi kontrol sosial guna menjembatani peran pihak-pihak tersebut,maka perlu adanya suatu lembaga yang dapat mempertemukan aspirasi berbagai pihak dalam mencapai solusi terbaik.
Fenomena ini,menjadi latar belakang pemikiran perlunya lembaga yang bersifat independent yang bernama Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi,Tegakkan Projusticia,disingkat LSM SAKTI yang adaftif terhadap kondisi daerah. Lembaga ini diharapkan mampu melancarkan hubungan Pemerintah Daerah dan masyarakat,suatu hubungan yang strategis dan kooperatif sehingga keberadaan LSM SAKTI berguna bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat.
Bab II
Program Kerja
Untuk mendapatkan gambaran tahapan pelaksanaan dan prakiraan waktu serta biaya yang dibutuhkan,maka disusun suatu program kerja jangka pendek dan program kerja jangka panjang,sebagai acuan kegiatan Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi,Tegakkan Projusticia(LSM SAKTI) ke depannya.
A.Program Sosialisasi
Lembaga Swadaya Masyarakat ini adalah lembaga yang bergerak dalam lingkup monitoring(pengawasan) terhadap perilaku tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum dan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan hajat hidup orang banyak,di antaranya yang menjadi skala prioritas yakni Dinas Pekerjaan Umum,Kesehatan,Pendidikan dan Kebudayaan,Pertanian,Perhubungan,Industri Perdagangan,Penanaman Modal,Lingkungan Hidup,Koperasi dan tenaga kerja. Selain itu,tidak kalah pentingnya,mensosialisasikan lembaga ini pada Institusi Penegak hukum. Dalam akselerasi sosialisasai,ada beberapa langkah yang akan diambil,yakni:
1.Melakukan kegiatan-kegiatan sosial.
2.Mengadakan seminar,sarasehan dan bentuk lainnya.
3.Pembentukan perwakilan dan unit-unit kerja di wilayah Kabupaten/kota dan Kecamatan.
B.Program Pendidikan
Fungsi dan tugas LSM SAKTI memerlukan sumber daya manusia yang jujur dan bermoral,mempunyai pengetahuan dan pendidikan yang cukup,memiliki kepedulian,kepekaan dan empati terhadap berbagai persoalan dan/atau masalah yang dihadapi masyarakat,objektif dan berjiwa pejuang. Untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas,Lembaga Swadaya Masyarakat ini perlu mengadakan:
1.Kerjasama dengan perguruan tinggi ,praktisi-praktisi.
2.Melakukan diskusi-diskusi dengan Instansi Dinas yang berhubungan dengan pelayanan publik,dan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
3Mengadakan semacam Diklat khusus untuk anggota LSM SAKTI.
C.Hasil Yang Diperoleh
Dari upaya-upaya yang dilaksanakan dengan sosialisasi dan recruitmen anggota,diharapkan dalam jangka pendek,selama kurun waktu 1(satu) tahun:
1.Terbentuk struktur kelembagaan LSM SAKTI ini sampai di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
2.Terjalinnya kerjasama yang baik antara LSM SAKTI dengan Instansi Pemerintah,BUMN,BUMD dan Instansi Penegak Hukum.
3.Terdapat persamaan persepsi LSM SAKTI dengan Instansi Pemerintah dan INtitusi Penegak Hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
4.Timbulnya kepercayaan masyarakat terhadap fungsi,tugas dan wewenang masyarakat,sehingga LSM SAKTI dapat melaksanakan tugasnya di tengah-tengah masyarakat.
D.Jangka Panjang
Diharapkan dengan tercapainya program jangka pendek,pada program jangka panjang adalah:
1.Didapat anggota LSM SAKTI yang berkualitas,berketerampilan dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.
2.Organisasi LSM SAKTI dapat berjalan secara sehat,teratur,dan dipercaya semua pihak.
E.Pembiayaan
Pembiayaan organisasi LSM SAKTI,dalam menjalankan roda organisasi didapat dari :
1.Sumbangan awal dari para pendiri LSM SAKTI.
2.Pemerintah dan swasta,yang peduli terhadap kegiatan positif LSM SAKTI,yang bersifat tidak mengikat.
3.Donatur.
Bab III
Penutup
Demikian program kerja ini dibuat,agar menjadi pedoman pengurus LSM SAKTI sampai tingkat paling bawah. Kekurangan dari program ini,akan dibuat dalam bentuk keputusan mengenai fungsi,tugas,wewenang dan tanggung jawab pengurus dan anggota LSM SAKTI. Wassallam. Terima Kasih
Struktur Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat Sorot Anti Korupsi Tegakkan Projusticia (LSM SAKTI) Provinsi Jambi
Dewan Penasehat :
Dewan Pendiri :
Direktur :
Ketua Divisi I :
Ketua Divisi II :
Ketua Divisi III :
Ketua Divisi IV :
Deputi ADM :
Wakil Deputi ADM :
Deputi Keuangan :
Wakil Deputi Keuangan:
Perwakilan-Perwakilan :
Unit-Unit
STRUKTUR PENGURUS
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
SOROT ANTI KORUPSI TEGAKKAN PROJUSTICIA(LSM SAKTI)
PERIODE 2017-2022
STRUKTUR PENGURUS
LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT
SOROT ANTI KORUPSI TEGAKKAN PROJUSTICIA(LSM SAKTI)
PERIODE 2017-2022
PENASEHAT DIREKTUR
ZAILAN,SH SL.HARVERY,S.PSi
SEKRETARIS WAKIL DIREKTUR BENDAHARA
JUNAIDI HENDRIYANTO IMELDA S,BSc
JUNAIDI HENDRIYANTO IMELDA S,BSc
MANAGER PROGRAM
HARVERY
DIVISI DIVISI DIVISI DIVISI DIVISI DIVISI
KESEHATAN PELESTARIAN ALAM HUKUM PENDIDIKAN LITBANG BIMBINGAN&PENYULUHAN
Dr.Joni Trijoko Yosua,SH Fery,S.Pd Ardi,SH Anthoni E,SH
ANGGOTA
ZULKIFLI SOMA
ANDAR ISMAEL
ANDAR ISMAEL
CANDRA SEPTIAN
MARTONO
MARTONO
SEPTIAN CAHYO
KURNIAWA
IRVAN
IRVAN
Langganan:
Postingan (Atom)